
Partner

Audy Rahmat adalah Advokat dengan pengalaman puluhan tahun dalam nasihat korporasi, penyelesaian sengketa, dan litigasi. Ia mengawasi urusan korporasi umum Firma serta praktik penyelesaian sengketa dan litigasi, dengan fokus pada sengketa komersial kompleks yang timbul dari perjanjian komersial bernilai tinggi dan transaksi bisnis.
Ia telah bertindak di semua tingkat proses persidangan di pengadilan Indonesia, termasuk Pengadilan Negeri untuk perkara perdata dan pidana umum, Pengadilan Niaga untuk kepailitan, penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), dan sengketa kekayaan intelektual, serta Pengadilan Hubungan Industrial untuk sengketa terkait ketenagakerjaan. Ia juga secara rutin memberikan nasihat dan mewakili klien selama proses pidana pada tahap penyidikan di hadapan aparat penegak hukum.
Audy mewakili klien Indonesia dan internasional dalam berbagai perkara sengketa terkait bisnis, termasuk penagihan utang, klaim perbuatan melawan hukum, insolvensi dan restrukturisasi, sengketa maritim dan pelayaran, urusan asuransi, dan litigasi komersial lainnya. Selain proses pengadilan, ia memiliki pengalaman bertindak untuk klien dalam arbitrase domestik dan internasional serta penyelesaian sengketa alternatif.
Ia memiliki pengalaman signifikan dalam urusan insolvensi, termasuk menjabat sebagai kurator yang ditunjuk pengadilan dalam proses kepailitan, yang mencerminkan keterlibatannya dalam kasus restrukturisasi dan insolvensi yang kompleks.
Pada awal kariernya, Audy terlibat dalam perkara litigasi pidana khusus berprofil tinggi, termasuk kasus terkait pencucian uang, korupsi, dan kejahatan kerah putih, selama masa kerjanya di firma hukum litigasi terkemuka Indonesia.
Dengan praktik yang berfokus pada litigasi dan penyelesaian sengketa alternatif, Audy membawa pengalaman ruang sidang dan penasihat yang luas kepada Firma dan diakui atas pendekatannya yang strategis dan terukur dalam mewakili klien di berbagai industri, dari perusahaan nasional hingga korporasi multinasional.
Indonesia · English